Identity area
Type of entity
Corporate body
Authorized form of name
Dokumentasi (D)
Parallel form(s) of name
Standardized form(s) of name according to other rules
Other form(s) of name
Identifiers for corporate bodies
D
Description area
Dates of existence
1970 - 1983
History
Sektor Dokumentasi pada tahun dibentuknya, sektor ini bernama Dokumentasi dan Reportase, namun setelah dimulainya Proyek Pemugaran Candi Borobudur secara resmi pada tahun 1973, berubah nama menjadi Sektor Dokumentasi. Sektor ini dibagi kedalam tiga subsektor, yaitu Subsektor Fotografi, Subsektor Data Arkeologi, dan Subsektor Kehumasan (yang juga pernah bernama Penerangan dan Administrasi).
Sektor Dokumentasi mengabadikan keadaan candi, setiap bagiannya, melalui pemotretan dan penggambaran, dan menyusun dokumentasi dari segala sesuatu yang dapat menjadi landasan dan pedoman untuk rekonstruksi selanjutnya.
Places
Borobudur
Legal status
Functions, occupations and activities
Dalam pelaksanaannya fungsinya, Subsektor Fotografi bertanggung jawab dalam pembuatan dokumen visual yang meliputi pemotretan dan pembuatan film, sedangkan Subsektor Data Arkeologi mempunyai tugas mencari dan membuat perekaman data teknis arkeologis yang fisikal terkait dengan Candi Borobudur serta melakukan penelitian dan ekskavasi arkeologis pada lahan tertentu yang secara fungsional terkait dengan candi. Termasuk dalam tugas Sektor Dokumentasi adalah penyiapan dokumen verbal, berupa uraian deskriptif tentang kegiatan, obyek kegiatan dan hasil kegiatan pemugaran.
Untuk memulai pendokumentasian (foto) dari Candi Borobudur yang akan dipugar, saat itu tidak ada (belum ada) aturan yang dibakukan tentang apa yang harus didokumentasikan. Yang ada hanyalah aturan lisan tidak baku yang disampaikan dari mulut ke mulut serta permintaan foto secara insidental dari para pelaku pemugaran. Bertolak dari pengalaman tugas-tugas membuat dokumentasi foto serta mengikuti ekskavasi arkeologis di sebagian wilayah Indonesia, sedikit banyak dapat diketahui kebutuhan-kebutuhan dasar dokumentasi foto dari para pelaku pemugaran dan ekskavasi arkeologis. Setiap pemotretan diberikan label informasi tentang letak obyek dalam beberapa huruf dan angka. Misalnya, huruf pertama menunjukkan sisi (Timur, Selatan, Barat, Utara). Huruf/angka kedua menunjukkan tingkat lorong/lantai, kemudian bidang, panel, urutan atas/bawah dan sebagainya.
Selain memotret, tugas dokumentasi juga membuat deskripsi dari setiap foto yang dihasilkan secara kronologis dalam buku induk foto. Khusus foto-foto hitam putih, pencetakkannya dikerjakan sendiri oleh petugas khusus ‘kamar gelap’ dengan peralatan manual yang ada pada saat itu. Foto warna, slide dan movie film dikerjakan pihak lain. Perlu dicatat bahwa pencetakan foto pada awal pemugaran Candi Borobudur pernah mengalami penggunaan alat “primitif” yaitu alat pencetak foto dengan sumber cahaya matahari. Disamping buku induk foto yang berisi nomor induk dan deskripsi singkat foto tersebut juga dibuat daftar lain berupa kartu. Setiap foto mempunyai satu kartu yang penyimpanannya dikelompokkan sesuai obyeknya. Dalam kartu tersebut, selain kode kelompok (panel relief, arca, stupa, jaladwara, pagar langkan, dan sebagainya), juga berisi alamat dimana foto tersebut disimpan, misalnya almari, filling cabinet serta nomor laci).
Dalam penyiapan lahan untuk pembangunan fasilitas preservasi, konservasi, dan penyimpanan batu-batu candi yang telah dibongkar dari candi, lahan yang cukup luas tersebut harus mendapat pernyataan ‘clearance’ dari Subsektor Data Arkeologi. Untuk itu harus dilakukan ekskavasi rescue/penyelamatan pada lahan yang sangat luas dengan tenaga pelaksana yang sangat terbatas dalam jadwal waktu yang telah ditentukan dengan ketat.
Subsektor Kehumasan berfungsi memberikan informasi tentang Candi Borobudur dan pemugarannya untuk berbagai kalangan, termasuk tamu-tamu resmi/tamu negara. Disamping itu, subsektor ini juga mengerjakan/ menerjemahkan berbagai tulisan dari berbagai bahasa ke bahasa Indonesia atau sebaliknya, serta membantu Subsektor Fotografi dalam menyelesaikan deskripsi-deskripsi foto.
Mandates/sources of authority
SK Menteri P & K No. 031b/ 1969 Tgl. 29 April 1969 | DIP No. 048/XVI/115/69 Tgl. 28 Mei 1969
Internal structures/genealogy
Organisasi Induk: Proyek Pemugaran Candi Borobudur
Sub Sektor Subordinasi: Sub Sektor Fotografi | Sub Sektor Data Arkeologi | Sub Sektor Penerangan & Administrasi
General context
Relationships area
Related entity
Identifier of the related entity
Category of the relationship
Type of relationship
Dates of the relationship
Description of relationship
Access points area
Subject access points
Place access points
Occupations
Control area
Authority record identifier
ID-JT