Subfonds SF-10 - Arsip Badan Pemugaran Candi Borobudur

Area Identitas

Kode referensi

ID BCO F-1-SF-10

Judul

Arsip Badan Pemugaran Candi Borobudur

Tanggal

  • 1971 - 1983 (Penciptaan)

Level Deskripsi

Subfonds

Ukuran dan Media

Physical items

Area Konteks

Nama Pencipta

(1971 - 1983)

Sejarah Administratif

Pembentukan Badan Pemugaran Candi Borobudur didasari oleh penandatanganan aide memoire oleh Direktur Jenderal UNESCO, Rene Maheu, yang mengunjungi Borobudur pada bulan Juni 1971. Salah satu kesepakatan didalamnya adalah penempatan konsultan UNESCO di Indonesia mulai tanggal 1 Juli 1971 untuk durasi sekitar 2,5 tahun. Pada saat yang sama, UNESCO juga akan segera menggalang dana sebesar 2 juta dollar sehingga Pemerintah Republik Indonesia dan UNESCO dapat menandatangai kontrak pada bulan Oktober 1971. Untuk keperluan tersebut, Pemerintah menyetujui untuk memberntuk sebuah Panitia Eksekutif untuk mengoordinasikan segala sesuatu yang menyangkut pelaksanaan dan pembiayaan proyek Borobudur. Atas dasar pertimbangan tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan membentuk Badan Pemugaran Candi Borobudur dengan surat keputusan no. 0124/1971 pada tanggal 23 Juni 1971.

Prof. Ir. R. Roosseno ditunjuk sebagai Ketua Badan. Sementara itu para tenaga ahli dari Indonesia, yang semula diangkat dalam proyek untuk mendampingi Pimpinan Proyek, diangkat sebagai anggota staf ahli Badan sebagai rekan imbangan bagi para tenaga ahli yang didatangkan oleh UNESCO. Staf ahli tersebut terdiri atas Dra. S. Sulaiman, Ir. S. Samingun, Dr Sampurno, Ir. Parmono, Ir. Joetono, Ir. Sri Hartadi, Ir Tedjojoewono, dan Ir. Soewandi. Melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 09/P/1973 tertanggal 23 Januari 1973, Ketua Badan Pemugaran Candi Borobudur juga merangkap sebagai Ketua Consultative Committee, dengan anggota Dr. D. Chihara (Jepang), Dr. J.N. Jenssen (Amerika Serikat), Dr. K. Siegler (Republik Federasi Jerman), dan Prof. Dr. R. Lemaire (Belgia).

Nilai Sejarah Arsip

Sumber akuisisi atau transfer langsung

Area Isi dan Struktur

Cakupan dan isi

Penilaian, pemusnahan dan jadwal retensi

Akrual

Sistem Penataan

Kondisi dari area akses dan penggunaan

Penentuan Kondisi Akses

Penentuan Kondisi reproduksi

Bahasa dari material

  • Multiple Languages

Naskah Material Arsip

Catatan Bahasan dan Naskah

Karakter fisik dan persyaratan teknis

Sarana temu balik

Area Materi Arsip Sekutu

Keberadaan dan lokasi dari original

Keberadaan dan lokasi dari salinan

Berkas Arsip yang berkaitan

Deskripsi yang berkaitan

Area Catatan

Kode unik alternatif

Titik Temu

Akses Poin Subjek

Tempat akses poin

Nama Akses Poin

Akses poin genre

Deskripsi Area Kontrol

Deskripsi Identifier

Kode unik lembaga

Aturan dan/ atau konvensi yang digunakan

Status

Level tingkat kedetailan

Tanggal penciptaan revisi pemusnahan

Bahasa

Naskah

Sumber

Bagian akuisisi

Subjek yang berkaitan

Orang dan organisasi yang berkaitan

Genre yang berkaitan

Tempat-tempat yang berkaitan